foto : Surat berisi larangan perayaan Natal dan Tahun Baru
Heboh Kades di Riau Larang Natal dan Tahun Baru, polisi langsung turun tangan.
Pada selembar surat yang berisi tentang larangan perayaan Natal dan Tahun Baru dari Kepala Desa Merbau, Pelalawan, Riau beredar luas di masyarakat.
detikSumut-selembar surat yang berisi tentang Surat Edaran No: 141/PEM--MB/XII/2023/002."Melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Desa Merbau yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau jika tidak memiliki izin secara resmi," tulis poin pertama larangan seperti dilihat, Senin (25/12/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar